KAMPAR - Jajaran Polsek Tapung berhasil meringkus seorang pemuda diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu yang sering transaksi di rumahnya, Rabu (10/8) sekira pukul 17.00 WIB.
Pelaku adalah AS (22) warga Jalan Teratai, Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, ia di tangkap di rumahnya.
Hasil penggeledahan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa, botol merk Happy Dent Cool White yang berisikan 10 paket kecil sabu-sabu, 2 plastik bening, plastik warna biru yang berisikan 2 ball plastik bening, timbangan Digital, pipet sendok, bonhmg, jarum kompor, HP, dan dompet berisi uang Rp 2 juta.
Penangkapan ini berawal Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjola Tua SH MH, mendapatkan informasi dari masyarakat disebuah rumah yang terletak Di jalan Teratai IV Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, sering digunakan untuk tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkotika.
Selanjutnya Kapolsek Tapung, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Hendra Gunawan Nainggolan, S.H untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.
Setelah itu Kanit Reskrim, beserta Panit 1 Opsnal IPDA Andi Azhari, S.H. dan anggota Opsnal sekira pukul 17.00 WIB sampai di r umah atau di lokasi yg diduga menjadi tempat transaksi Narkotika.
Kemudian tim menemukan seorang laki-laki yang sedang tidur didalam kamar nya, lalu setelah dibagunkan, langsung mengaman pelaku.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan disekitaran pelaku tepatnya di bawah kasur pelaku ditemukan Barang bukti tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjola Tua SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Selanjutnya pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tapung guna proses lanjut," ungkapnya.
Dari hasil test urine pelaku mengandung poriti Metamphetamine, "selain pemilik, pelaku juga mengkonsumsi barang haram tersebut. Dan ia juga sudah melanggar pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Kapolsek.
- Hukrim
- Kampar
Sering Transaksi Narkoba di Rumah, Pemuda Ini Diringkus Polsek Tapung
Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 - 09:53:00 WIB
Tersangka dan barang bukti.
#Hukrim
Index4
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 15:19:51 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim
Banyak Informasi Narkoba Masuk Dari Kecamatan Tetangga, Polsek LBJ Ringkus Pelaku
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:08:18 Wib Hukrim

